Mengenal Asuransi Kecelakaan Mobil di Jalan

Mengenal Asuransi Kecelakaan Mobil di Jalan | Banyak masyarakat belum mengetahui, jika terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Anda berhak mendapatkan santunan asuransi. nah, berikut tips mengenal asuransi kecelakaan mobil di Jalan.

Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya jumlahnya semakin meningkat. Menurut data Institut Studi Transportasi, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia pada 2014 mencapai 31.324 jiwa. Atas dasar itu, kebutuhan asuransi jiwa yang mampu memberikan perlindungan dari kerugian akibat kecelakaan lalu lintas  mutlak diperlukan.

Perusahaan asuransi saat ini sudah banyak me­nawarkan berbagai produk asuransi jiwa. Tapi jika melihat tren, penggunaan asuransi jiwa belum terlalu menjangkau kalangan menengah bawah. Hal utama yang mendorong minimnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan asuransi jiwa adalah jumlah premi yang harus dibayarkan. Tapi tenang, sebenarnya Anda sudah dilindungi asu­ransi jiwa yang melindungi Anda dari kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.

Asuransi Jasa Rahar­ja dan Asuransi Bhakti Bha­yangkara adalah dua lembaga penyedia jasa asuransi tersebut yang akan memberikan Anda perlindung­an dari kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.

Perusahaan Asuransi Bhakti Bhayangkara adalah perusahaan hasil kerjasama antara Polri dan perusaha­an asuransi kerugian Yasudascope. Produk utama Asuransi Bhakti Bhayangkara yang digunakan untuk menjamin kerugian atas kecelakaan lalu lintas di­namakan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP).

Sementara Asuransi Jasa Raharja adalah perusahaan perseorangan (persero) yang dimiliki pemerintah. Hal utama yang menjadi pembeda dari keduanya adalah Asuransi Jasa Raharja menanggung kerugian akibat kecelakaan lalu lintas kepada Anda, baik sebagai pengemudi ataupun sebagai penumpang. Sedangkan Asuransi Bhakti Bhayangkara melindungi Anda dari kerugian akibat kecelakaan, hanya jika Anda bertindak sebagai pengemudi.

Layaknya asuransi pada umumnya, kedua perusahaan asuransi ini juga memiliki besar premi yang harus dibayarkan. Keduanya memiliki jangka waktu pembayaran premi yang berbeda.PREMI

Pembayaran premi Asu­ransi Jasa Raharja dilakukan setiap tahun ketika melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sedangkan premi Asuransi Bhakti Bhayangkara dilakukan setiap lima tahun sekali saat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Besar premi Asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tiap jenis kendaraan. Cara mudah untuk mengetahui berapa besar premi yang harus dibayarkan adalah dengan melihat lembar pajak STNK dengan komponen pembayaran bernama SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Besar premi Asuransi Bhakti Bhayangkara adalah Rp 30.000. Apapun jenis SIM-nya, preminya tetap sama. Hal yang menjadi pembeda lainnya adalah jika premi Asuransi Jasa Raharja itu wajib dibayarkan, sedangkan Asuransi Bhakti Bhayangkara bersifat tidak wajib.

Saat ini, pembelian Asuransi Bhakti Bhayangkara masih dalam tingkat himbauan saja. Namun masih banyak masyarakat belum mengetahui, dan membeli asuransi Bhakti Bhayangkara setiap perpanjangan masa berlaku SIM.

KLAIM ASURANSI

Untuk menda­patkan dana santunan, Anda tentu harus melakukan klaim. Untuk Asuransi Jasa Raharja, Anda diwajibkan untuk mengisi formulir yang bisa didapatkan di alamat website http://www.jasaraharja.co.id/layanan/formulir-pengajuan-santunan.

Kemudian, Anda juga di­minta untuk melengkapi berkas berupa surat ke­terangan kesehatan kor­ban dari dokter, surat keterangan ahli waris dari Kepala desa/kelurahan domisili ahli waris korban, kuitansi biaya perawatan korban dari dokter/rumah sakit/puskesmas, kuitansi pembelian obat di apotek sesuai resep dokter yang merawat korban, dan foto kopi identitas diri.

Yang perlu diingat, ada beberapa hal yang bisa menggugurkan klaim Asuransi Jasa Raharja. Seper­ti permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan, tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah klaim disetujui pihak Jasa Raharja.

Sementara untuk me­lakukan klaim Asuransi Bhakti Bhayangkara, ca­ranya cukup datang ke kantor PT Asuransi Bhakti Bhayangkara setempat, kemudian melampirkan surat keterangan berupa surat keterangan kejadian kecelakaan lalu lintas dari Satlantas setempat, surat keterangan kematian/cacat, dan biaya rumah sakit, fotokopi SIM dan kartu asuransi yang bersangkutan, tuntutan dari ahli waris disertai hasil visum et repertum.

Sumber

 

Harga Mitsubishi Expander
______________________________________________________________________________
Dapatkan Penawaran Harga dan Diskon Terbaik di Dealer Kami (Ajukan Online sekarang juga, proses cepat & mudah)
_____________________________________________________________________________

Telp/Whatsapp:

_____________________________________________________________________________
Atau kirim whatsapp/sms langsung dengan format : Tipe Mobil# Jumlah DP yang akan dimasukan# Tenor Kredit#Nama#Alamat Lengkap (Contoh: Mitsubishi Pajero sport Dakkar 4x4#120 juta#4 Tahun#Andi#Jalan Soekarno Hatta no 1000 Bandung) kirim ke
085277956145
Kami akan segera mengirimkan Simulasi kredit secara rinci dengan tenor hingga 5 tahun. _____________________________________________________________________________
Posted in Tips Trik and tagged asuransi kecelakaan jalan raya, Asuransi Mobil, fungsi asuransi.